KBR68H, Jakarta - Jumlah utang yang membelit perusahaan penerbangan Batavia Air diperkirakan membengkak lebih dari Rp1,2 triliun rupiah. Kurator, Turman Panggabean mengatakan belum semua kreditor melaporkan kerugian akibat kesalahan tata kelola bisnis di Batavia Air. Turman meminta semua kreditor kembali menyerahkan klaim utang pada Senin pekan depan.
"Tagihan sementara itu Rp.1,27 triliun. Terdiri dari bank, pajak, suplier, lesor Rp500 miliar. Bank Muamalat saja tadi disebutkan Rp 420 miliar, Bank BHI Rp 11 miliar, Bank Capital Rp 15 miliar, belum bank lain. Kami sedang melakukan pendataan,"ujar Turman Panggabean yang ditunjuk pengadilan sebagai kurator atau pihak yang menyelesaikan kasus pailit.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air pailit atau bangkrut, karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 39 miliar. Hari ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar rapat kreditur soal pailit maskapai penerbangan ini. Rapat itu guna membahas aset dan hutang yang dimiliki Batavia Air. Kurator sebelumnya menyebutkan aset PT Batavia Air hanya Rp1 miliar saja.
Kurator : Utang Batavia Lebih 1,2 Triliun
Jumlah utang yang membelit perusahaan penerbangan Batavia Air diperkirakan membengkak lebih dari Rp1,2 triliun rupiah.

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 15:09 WIB


batavia, kurator
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai