KBR68H, Jakarta – Kuasa Hukum bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia, Susno Duadji, M. Assegaf akan mempelajari keputusan kasasi Mahkamah Agung terkait perkara korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Menurut dia, ada kemungkinan kuasa hukum akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus kliennya ke Mahkamah Agung. Meski begitu Assegaf tahu pengajuan PK tak akan menghentikan eksekusi kliennya oleh Kejaksaan.
“Sudah selesai, tim pengacara hanya menunggu layangan putusan dari Mahkamah Agung. Kita mau baca, mau kita pelajari kan terbuka kemungkinan PK (Peninjauan Kembali), tapi untuk itu harus bicara sama Pak Susno dahulu. Kita harus membaca salinan putusan yang lengkap dulu. PK itu kan tidak bisa menghentikan eksekusi, Hukumnya mengatakan seperti itu, permohonan PK tidak bisa menghentikan eksekusi jadi kita belum tahu,” kata M Assegaf kepada KBR68H.
Kejaksaan Agung telah menerima salinan putusan kasus kasasi perkara korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dari Mahkamah Agung. Susno yang menjadi terdakwa dalam perkara itu dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.
Sebelumnya Majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut. Saat itu Susno menjabat sebagai Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia.
Kuasa Hukum Susno Duadji Pasrah dengan Putusan MA
Kuasa Hukum bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia, Susno Duadji, M. Assegaf akan mempelajari keputusan kasasi Mahkamah Agung terkait perkara korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 22:10 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai