KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mendesak kepala daerah agar melaksanakan pemilukada secara serentak. Ini menyusul adanya penolakan 15 kepala daerah dengan rencana tersebut. Anggota KPU Pusat Hadar Gumay mengatakan jika tidak laksanakan pada tahun ini, maka akan membuat kacau jadwal pilkada seluruh daerah yang sudah disusun. Selain itu jika diundur pada tahun depan, akan berbenturan dengan pemilu nasional.
"Kalau dilihat di Undang Undang Pemilu itu, atau peyelenggaraan pemilu itu yang punya otoritas jadwal adalah penyelenggara pemilu, jadi tugasnya pemerintah daerah menyiapkan memfasilitasi, tidak menolak seperti ini," kata Hadar ketika dihubungi KBR68H, Minggu (10/02)
Sebelumnya DPR dan Kementerian Dalam Negeri sepakat memajukan 43 pemilukada tahun ini, alasannya karena jika pada tahun depan, maka akan berbenturan dengan Pemilu presiden dan Legislatif. Namun ini ditolak 15 kepala daerah. Mereka beralasan belum ada anggaran untuk pemilukada, khawatir masa jabatan kepala daerah terpotong, atau pun sedang berkonflik dengan KPU setempat. Kepala daerah yang menyatakan keberatan Gubernur Lampung, Walikota Subulussalam, Bupati Tapanuli Utara, dan Bupati Deli Serdang.
KPU: Pemda Harus Fasilitasi Pilkada Serentak
Komisi Pemilihan Umum mendesak kepala daerah agar melaksanakan pemilukada secara serentak. Ini menyusul adanya penolakan 15 kepala daerah dengan rencana tersebut.

NASIONAL
Minggu, 10 Feb 2013 10:54 WIB

Pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai