KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi membahas persiapan pemilu legislatif, pilkada dan presiden pada tahun 2013 dan 2014. Juru bicara dan juga hakim konstitusi, Akil Mochtar mengatakan Mahkamah Konstitusi berkepentingan mengetahui kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu karena lembaga tersebut menjadi tumpuan akhir para peserta pemilu untuk keadilan politik di Indonesia.
“Beberapa hal yang penting dan harus dibicarakan antara Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi tidak berkaitan dengan soal-soal yang dipersengketakan tetapi lebih berkaitan dengan kesiapan masing-masing lembaga dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaran pemilu apakah itu pemilukada, pemilu legislatif maupun pemilu presiden,” ujarnya.
Anggota Hakim Konstitusi Akil Mochtar menambahkan, pertemuan KPU dan Mahkamah Konstitusi rutin dilakukan setiap tahun sekali. Pertemuan itu untuk berbagi informasi terkait masalah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
KPU dan MK Bertemu Bahas Persiapan Pemilu
Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi membahas persiapan pemilu legislatif, pilkada dan presiden pada tahun 2013 dan 2014. Juru bicara dan juga hakim konstitusi, Akil Mochtar mengatakan Mahkamah Konstitusi berkepentingan mengetahui kesiapan KPU da

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 18:54 WIB

kpu, pilpres, MK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai