KBR68H, Jakarta - Pemerintah diminta serius memberi sanksi kepada daerah yang lamban membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengusulkan agar sanksi dari pemerintah pusat menyentuh langsung kepentingan DPRD dan Pemda setempat seperti pemotongan gaji. Bukan dengan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) seperti yang biasa dilakukan saat ini.
"Menurut saya kalau sudah pertengah Januari itu harus sudah diperingati. Kemudian masuk Februari harus ada sanksi bukan penundaan DAU. Saya malah gak mikir soal penundaan DAU karena kalau penundaan DAU dampaknya ke masyarakat tapi pemotongan atau penundaan gaji. Gaji pemerintah dan DPRD, biar mereka tahu juga. Biasanya kalau sudah terganggu kepentingan pribadinya, gajinya tidak dialokasikan oleh pemerintah pusat mestinya itu membuat mereka terpicu untuk bergerak, " terang Robert saat dihubungi KBR68H.
Sampai Februari ini sejumlah daerah masih terlambat membahas APBD. Diantaranya Kabupaten Kupang NTT, Kabupaten Jayapura Papua, Kabupaten Bengkayang dan Singkawang Kalimantan Barat, serta Kabupaten Kepulauan Aru di Maluku.
Keterlambatan pembahasan APBD akan mengurangi waktu efektif kegiatan pembangunan daerah, karena tahun takwim anggaran selalu dimulai dari awal Januari hingga akhir Desember.
KPPOD: Pemerintah Harus Beri Sanksi Daerah yang Telat Bahas APBD
Pemerintah diminta serius memberi sanksi kepada daerah yang lamban membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

NASIONAL
Rabu, 20 Feb 2013 13:47 WIB


KPPOD, Telat Bahas APBD
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai