KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada gelar perkara kasus Hambalang yang dilakukan hari ini. Sebelumnya KPK berencana menggelar perkara dugaan suap Hambalang pekan ini untuk menentukan status Anas Urbaningrum. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan gelar perkara Hambalang akan dilaksanakan.
"Jadi saya tegaskan tak ada gelar perkara berkaitan dengan kasus Hambalang mengenai kapannya nanti kita coba konfirmasi kembali," kata Johan Budi di Gedung KPK.
Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka perkara dugaan korupsi Hambalang, yaitu bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tersangka lainnya adalah bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar yang kala itu berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara keterlibatan Anas Urbaningrum diungkap oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hingga Kini KPK belum menetapkan ketua Umum Partai demokrat itu sebagai tersangka.
KPK: Tak Ada Gelar Perkara Hambalang Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada gelar perkara kasus Hambalang yang dilakukan hari ini.

NASIONAL
Senin, 18 Feb 2013 20:25 WIB


korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai