Bagikan:

KPK: Tak Ada Gelar Perkara Hambalang Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada gelar perkara kasus Hambalang yang dilakukan hari ini.

NASIONAL

Senin, 18 Feb 2013 20:25 WIB

KPK: Tak Ada Gelar Perkara Hambalang Hari Ini

korupsi, hambalang

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada gelar perkara kasus Hambalang yang dilakukan hari ini. Sebelumnya KPK berencana menggelar perkara dugaan suap Hambalang pekan ini untuk menentukan status Anas Urbaningrum. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan gelar perkara Hambalang akan dilaksanakan.

"Jadi saya tegaskan tak ada gelar perkara berkaitan dengan kasus Hambalang mengenai kapannya nanti kita coba konfirmasi kembali," kata Johan Budi  di Gedung KPK.

Saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka perkara dugaan korupsi Hambalang, yaitu bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tersangka lainnya adalah bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar yang kala itu berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara keterlibatan Anas Urbaningrum diungkap oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hingga Kini KPK belum menetapkan ketua Umum Partai demokrat itu sebagai tersangka.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending