Bagikan:

KPK: Siti Fadjrijah Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menetapkan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fadjrijah sebagai tersangka dana talangan Bank Century.

NASIONAL

Kamis, 14 Feb 2013 23:09 WIB

KPK: Siti Fadjrijah Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Century

korupsi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menetapkan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fadjrijah sebagai tersangka dana talangan Bank Century. Pasalnya, KPK belum menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan belum memeriksa Siti atas kasus ini. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka, apabila Sprindik belum diterbitkan. Kata dia, Sprindik adalah syarat administrasi yang harus dilengkapi sebelum meningkatkan status hukum.

"Yang saya ingat adalah pimpinan menyatakan ada dua orang yang bisa dimintai pertanggungjawabkan secara hukum, yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjrijah. (Apakah sekarang ada Sprindik?) Sekarang yang saya tahu ada surat perintah penyidikan atas nama Budi Mulya. Sampai sekarang Siti Fadjrijah belum bisa dilakukan pemeriksaan, karena kondisinya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka kasus Century. Dia diduga menyalahgunakan wewenang saat memberikan fasilitas pendaan jangka pendek (FPJP) ke bank gagal, Century pada 2008 silam. Meski begitu, Ketua KPK, Abraham Samad sempat menyatakan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Fadjrijah bertanggungjawab secara hukum dalam pemberian dana talangan ini.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending