Bagikan:

KPK: Kasus Toyota Harrier Anas Terbukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian mobil mewah Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bisa dikategorikan sebagai gratifikasi korupsi. Hal itu diyakini KPK setelah me

NASIONAL

Rabu, 13 Feb 2013 15:36 WIB

KPK: Kasus Toyota Harrier Anas Terbukti

Toyota Harrier, Anas

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian mobil mewah Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bisa dikategorikan sebagai gratifikasi korupsi. Hal itu diyakini KPK setelah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pranja, KPK belum bisa menetapkan Anas sebagai tersangka kasus tersebut. Pasalnya, harga mobil itu masih di bawah Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, KPK tengah mencari unsur pidana lain yang lebih kuat untuk menjerat bekas Ketua Umum PB HMI itu.

"Beberapa saat sebelumnya kita sudah sering gelar perkara. Untuk kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur, tetapi Harrier nilainya di bawah Rp 1 miliar. Sehingga berpendapat, ini belum levelnya KPK. Kita mesti kaitkan dengan yang lebih tinggi lagi, sehingga perlu pendalaman. (Sprindiknya sudah keluar?) Belum ada sprindik yang keluar resmi. Anas belum jadi tersangka.(Artinya KPK mencari unsur pidana yang lebih tinggi?) Setuju," demikian Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Sebelumnya, terpidana korupsi wisma atlet Sea Games, M. Nazaruddin melalui pengacaranya mengungkapkan adanya pemberian mobil Toyota Harrier dan uang Rp 100 miliar kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Nazaruddin mengklaim, telah menyerahkan bukti tudingannya itu ke KPK. Perusahaan pemberi hadiah, yaitu PT Wijaya Karya merupakan BUMN yang mengerjakan proyek Hambalang senilai lebih dari Rp2,5 triliun rupiah itu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending