KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian mobil mewah Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bisa dikategorikan sebagai gratifikasi korupsi. Hal itu diyakini KPK setelah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Namun, menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pranja, KPK belum bisa menetapkan Anas sebagai tersangka kasus tersebut. Pasalnya, harga mobil itu masih di bawah Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, KPK tengah mencari unsur pidana lain yang lebih kuat untuk menjerat bekas Ketua Umum PB HMI itu.
"Beberapa saat sebelumnya kita sudah sering gelar perkara. Untuk kasus Harrier sudah sangat memenuhi unsur, tetapi Harrier nilainya di bawah Rp 1 miliar. Sehingga berpendapat, ini belum levelnya KPK. Kita mesti kaitkan dengan yang lebih tinggi lagi, sehingga perlu pendalaman. (Sprindiknya sudah keluar?) Belum ada sprindik yang keluar resmi. Anas belum jadi tersangka.(Artinya KPK mencari unsur pidana yang lebih tinggi?) Setuju," demikian Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.
Sebelumnya, terpidana korupsi wisma atlet Sea Games, M. Nazaruddin melalui pengacaranya mengungkapkan adanya pemberian mobil Toyota Harrier dan uang Rp 100 miliar kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Nazaruddin mengklaim, telah menyerahkan bukti tudingannya itu ke KPK. Perusahaan pemberi hadiah, yaitu PT Wijaya Karya merupakan BUMN yang mengerjakan proyek Hambalang senilai lebih dari Rp2,5 triliun rupiah itu.
KPK: Kasus Toyota Harrier Anas Terbukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian mobil mewah Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bisa dikategorikan sebagai gratifikasi korupsi. Hal itu diyakini KPK setelah me

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 15:36 WIB


Toyota Harrier, Anas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai