KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang masih berjalan. Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru, termasuk status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini masih berstatus saksi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan proses penyidikan tidak akan dipengaruhi desakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Johan meminta, agar kerja KPK tidak diganggu urusan internal Partai Demokrat.
"Kami menghimbau agar KPK tidak ditarik ke urusan partai, karena KPK domainnya hukum, jadi tentu yang dilihat dari kaca hukum, kami tidak menarget-narget orang yang kami lakukan adalah mengusut menyelidiki menyidik, kasus yang berkaitan dengan hambalang, jadi sejauh dua alat bukti yang cukup, itu belu ditemukan oleh penyidik KPK, tentu seseorang tidak bisa dijadikan tersangka,” kata Johan di kantornya, Selasa (05/02)
Sebelumnya Presiden SBY meminta KPK segera menuntaskan kasus yang menimpa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. SBY menyampaikan hal ini menyusul merosotnya popularitas Partai Demokrat akibat berbagai kasus korupsi yang menjerat kader-kader mereka.
KPK: Desakan Presiden Tak Pengaruhi Penyidikan Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang masih berjalan.

NASIONAL
Selasa, 05 Feb 2013 18:58 WIB

Korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai