Bagikan:

KPK Tetapkan Anas sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang.

NASIONAL

Jumat, 22 Feb 2013 19:33 WIB

KPK Tetapkan Anas sebagai Tersangka

korupsi, anas urbaningrum

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang. Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan KPK juga telah mencekal Anas untuk bepergian ke luar negeri.

Hari ini pimpinan KPK memang telah menggelar perkara terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dari hasil gelar perkara  dinyatakan sudah cukup bukti untuk menetapkan Anas sebagai tersangka.
 
Sebelumnya, telah beredar dokumen administrasi Sprindik KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka gratifikasi. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending