KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah rumah milik tersangka dugaan perkara pencucian uang Djoko Susilo.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, rumah tersebut diduga merupakan hasil dari pencucian uang yang dilakukan oleh bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu.
"Ya benar, ada penyitaan di daerah Bogor. Kabupaten Bogor mungkin maksudnya, terkait dengan DS. Dia cuma menyebutkan ada rumah di daerah Kabupaten Bogor ya," ujar Johan Budi.
Sebelumnya, KPK sudah menyita 10 rumah milik tersangka Djoko Susilo. Ke-10 rumah tersebut ada di Jakarta, Depok, Solo, Yogyakarta, dan Semarang. Modus pencucian uang yang dilakukan Djoko Susilo diduga dengan membeli beberapa aset berupa properti dan lahan yang mengatasnamakan kerabat dekatnya. KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu simulator SIM dan kasus pencucian uang yang merupakan pengembangan dari kasus itu.
KPK Sita Rumah Djoko Susilo di Tapos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah rumah milik tersangka dugaan perkara pencucian uang Djoko Susilo.

NASIONAL
Selasa, 26 Feb 2013 21:06 WIB

KPK, Djoko Susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai