KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memvalidasi dokumen yang diklaim sebagai Surat Perintah Penyidikan (sprindik) terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, validasi itu dilakukan guna menguji kebenaran dokumen yang menjerat Anas ke dalam proyek Hambalang. Kata dia, validasi itu saat ini tengah dilakukan pimpinan KPK, kecuali Ketua KPK, Abraham Samad. Pasalnya, Abraham sedang berada di luar negeri.
"Jadi tadi akan ada rapat itu untuk menyikapi itu, mungkin akan ada penjelasan resmi juga terkait denagn hiruk pikuk yang selama ini beredar di luar. Jadi jangan disimpulkan dulu ada kebocoran dokumen. Ini yang penting saya sampaikan. Harus ada validasi dulu, apakah itu memang benar-benar. Kalau ada itu benar dokumen KPK, siapa yang membocorkan," ujarnya.
Sebelumnya, Surat Perintah Penyidikan (sprindik) KPK atas nama Ketua Umum Partai Demokrat beredar di masyarakat. Dalam dokumen itu, nama Anas muncul karena diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sontak kabar itu menggegerkan internal Partai Demokrat. Bahkan saat ini, kekuasaan Anas sebagai Ketua Umum dilucuti Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
KPK Segera Teliti Dokumen Soal Anas Urbaningrum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memvalidasi dokumen yang diklaim sebagai Surat Perintah Penyidikan (sprindik) terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

NASIONAL
Senin, 11 Feb 2013 18:21 WIB


anas urbaningrum, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai