KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait kasus impor sapi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hal ini dilakukan untuk menelusuri aset milik tersangka kasus izin penambahan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaq. Hingga saat ini KPK belum mendapatkan laporan hasil analisis rekening bekas presiden PKS tersebut.
"Permintaan kita belum dapat artinya masih dalam proses, tetapi KPK masih melakukan itu, jadi ini protap ya, tidak hanya LHI saya kira, tetapi empat-empat nya itu juga akan dilakukan asset tracing (identifikasi aset), jadi tidak ada diskriminasi," kata Johan di kantornya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait proyek impor daging sapi. Salah satunya bekas Presiden PKS Luthfi Hassan Ishaq. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menangkap tangan sejumlah orang pada Selasa pekan lalu di Jakarta. Lembaga anti rasuah itu juga menyita barang bukti berupa uang dalam dua kantong plastik dan sejumlah buku tabungan. Selain itu, KPK juga mengeledah kantor perusahaan PT Indoguna Utama yang bergerak dalam bidang impor makanan, terutama daging.
KPK Segera Lacak Aset Luthfi Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait kasus impor sapi.

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 22:10 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai