Bagikan:

KPK Resmi Bentuk Komite Etik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pemimpinya. Ini terkait pembocoran rancangan surat perintah penyidikan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

NASIONAL

Senin, 25 Feb 2013 20:31 WIB

KPK Resmi Bentuk Komite Etik

KPK, Komite Etik

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pemimpinya. Ini terkait pembocoran rancangan surat perintah penyidikan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Komite Etik itu akan diisi oleh lima orang yang berasal dari dalam dan luar KPK. Mereka adalah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, bekas Hakim Konstitusi Abdul Mukti Fajar dan bekas Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Pangabean.

"Tugas pokoknya adalah untuk menelusuri, memeriksa siapa pun juga. Yang tujuannya untuk menemukan siapa person-person yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai pelaku dari perbuatan pembocoran draf sprindik tersebut," ungkap Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, penetapan Bambang Widjojanto sebagai salah satu anggota Komite Etik karena Wakil Ketua KPK itu dinilai tidak memiliki konflik kepentingan dalam kasus Anas Urbaningrum.

Sebelumnya, Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat bocor ke media massa. Dalam dokumen itu, nama Anas muncul karena diduga terlibat dalam korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Meski Anas telah dinyatakan sebagai tersangka saat ini, namun pembocoran sprindik itu dianggap melanggar etika.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending