KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa lima orang saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka antara lain, Rantalo Sikayo, Ridwan Hakim, Denni P Adiningrat, Thomas sembiring dan Felix. Kelimanya berasal dari kalangan swasta. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada pukul 09.30 pagi ini. Namun, kelimanya belum tampak hadir di kantor KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota pengadaan daging impor di Kementerian Pertanian. Mereka adalah, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi. Dalam kasus ini, Luthfi diuga menerima uang sebesar Rp 1miliar rupiah dari PT Indoguna Utama, yang diterimanya melalui staf pribadinya Ahmad Fatanah. Luthfi saat ini ditahan oleh KPK di rutan pomdam Jaya Guntur untuk kepentingan penyidikan.
KPK Periksa Lima Saksi Kasus Suap Impor Daging Sapi
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa lima orang saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 11:14 WIB


korupsi, impor daging sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai