KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Kapolda Sumatera Barat Wahyu Indra Pramugarai. Wahyu diperiksa terkait kasus simulator sim Djoko Susilo.
Selain itu dua saksi lainnya juga diperiksa untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang menjerat Djoko Susilo. Keduanya yaitu Teddy Rusmawan dan Yuli Wrestiyati. Namun hingga kini baru Wahyu Indra Pramugari yang datang memenuhi panggilan KPK. Sedangkan Teddy dan Yuli masih belum tampak mendatangi gedung KPK.
Sebelumnya, Djoko yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember tahun lalu terjerat dua kasus berlapis. Yaitu kasus korupsi simulator sim dan kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.
Djoko Susilo sendiri kini mendekam di rumah tahanan KPK di Guntur. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar 98 miliar rupiah pada kasus simulator dan 45 miliar rupiah pada kasus pencucian uang.
KPK Periksa Kapolda Sumbar Terkait Korupsi Simulator SIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Kapolda Sumatera Barat Wahyu Indra Pramugarai. Wahyu diperiksa terkait kasus simulator sim Djoko Susilo.

NASIONAL
Selasa, 19 Feb 2013 15:43 WIB


Simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai