KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT Msons Capital Munadi Herlambang. Munadi diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor dengan tersangka Andi Mallarangeng dan Dedi Kusdinar.
Selain Munadi, KPK juga memeriksa bekas Direktur Utama PT Exartech Technology Utama Gerhana Sianipar, Komisaris PT Metaphora Global Muhammad Arifin dan pihak swasta Mujahiddin Nurhasyim.
Sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah rumah Munadi Herlambang di Tanjung Barat Indah. Ada tiga tempat yang digeledah penyidik. Dua tempat lain adalah kantor PT Wijaya Karya di Jalan DI Panjaitan Kavling 9, Cawang, Jakarta Timur dan di Kantor PT Adhi Karya di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan anak buahnya Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Meski begitu, KPK belum menahan dua tersangka ini. Dedy Kusdinar adalah bekas Kepala Biro Perencanaan Kemenpora. Deddy diduga menyalahgunakan wewenang saat mengurus proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu.
KPK Periksa Dirut PT Msons Terkait Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT Msons Capital Munadi Herlambang. Munadi diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor dengan tersangka An

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 13:23 WIB

andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai