KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa 9 orang saksi kasus dugaan suap kuota pengadaan daging impor di Kementerian Pertanian. Mereka antara lain, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam pemeriksaan kali ini, Luthfi Hasan Ishaaq diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fatanah, sementara Juard Effendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arya Abdi Effendi. Kesembilan orang tersebut dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.30, pagi ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap kuota pengadaan daging impor di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fatanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam kasus ini Luthfi Hasan diduga menerima uang Rp 1 miliar dari direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi melalui staf pribadinya Ahmad Fatanah. Pengungkapan kasus ini hingga kini terus diintensifkan oleh KPK.
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Impor Daging
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa 9 orang saksi kasus dugaan suap kuota pengadaan daging impor di Kementerian Pertanian.

NASIONAL
Kamis, 21 Feb 2013 11:08 WIB


suap, impor daging, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai