KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Mereka antara lain, Mudjihardjo seorang pensiunan PNS Polri, dan tiga orang notaris, yakni Erick Maliangkang, Buntario Tigris Darmawang, dan Merryana Suryana. Juru bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ke-10 orang tersebut diperiksa untuk tersangka Djoko Susilo.
“Pada hari ini terkait dengan kasus TPPU, dengan tersangka DS, penyidik KPK memanggil 10 orang yang ke semuanya akan diperiksa sebagai saksi, beberapa di antaranya ada yang dari notaris, dan pensiunan PNS Polri. Sebagian sudah datang,” kata Priharsa di kantor KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Djoko Susilo, tersangka lainnya adalah Didik Purnomo, Sukotjo Bambang, dan Budi Susanto. Kerugian negara dalam perkara korupsi proyek Simulator SIM mencapai Rp 100 miliar.
KPK Periksa 10 Saksi Korupsi Simulator SIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Mereka antara lain, Mudjihardjo seorang pensiunan PNS Polri, dan tiga orang notaris, yakni Erick Maliangkang, Buntario Tigris Darmawan

NASIONAL
Jumat, 01 Feb 2013 12:38 WIB

korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai