KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini berencana memeriksa para tersangka kasus korupsi dan persekongkolan impor daging sapi. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha menyatakan mereka yang akan diperiksa Luthfi Hassan Ishaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendy dan Arya Effendy. Empat orang itu diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.
"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Pada hari ini KPK menjadwalkan memanggil empat tersangka, tetapi kali ini keempatnya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. Untuk yang AAE, JE dan AF diperiksa sebagai saksi untuk LHI. Sedangkan LHI sendiri diperiksa sebagai saksi untuk AAE," ujar Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang itu sebagai tersangka suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sejumlah barang bukti yang berhasil disita KPK diantaranya uang sekitar Rp 980 juta. Selain itu, KPK juga mencegah sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus ini, diantaranya adalah pengusaha Elda Devianne Adiningrat dan putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin yakni Ridwan Hakim.
KPK Panggil 4 Tersangka Suap Impor Daging Sapi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini berencana memeriksa para tersangka kasus korupsi dan persekongkolan impor daging sapi. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha menyatakan mereka yang akan diperiksa Luthfi Hassan Ishaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendy d

NASIONAL
Senin, 25 Feb 2013 12:40 WIB

korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai