KBR68H,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sejumlah aset milik tersangka pencucian uang (TPPU) kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Djoko Susilo. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyitaan kali ini dilakukan terhadap 4 rumah yang terletak di Jakarta dan Depok. Kata dia, KPK hingga saat ini telah menyita 10 rumah bekas Kepala Korlantas Kepolisian Indonesia itu.
"Yang pertama kita sudah memasang pita plat satu rumah di jl.prapanca raya jaksel kemudian di Jl. Cikajang Jaksel, kemudian di Jl. Elang Mas, Jakarta, kemudian di Depok. jadi ada empat hari ini kita memasnag plat pita terhadap 10 rumah milik DS." Kata Johan Budi di kantornya
Sebelumnya, KPK menyita enam rumah tersangka pencucian uang (TPPU) kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Djoko Susilo. Rumah-rumah itu tersebar di Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Menurut Johan, penyitaan itu dilakukan guna mencegah berpindahnya aset Djoko. Kasus pencucian uang (TPPU) ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Nilai pidana pencucian uang oleh Djoko Susilo mencapai Rp 45 miliar.
KPK Kembali Sita Aset Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sejumlah aset milik tersangka pencucian uang (TPPU) kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Djoko Susilo.

NASIONAL
Rabu, 20 Feb 2013 20:03 WIB


korupsi, simulator sim, djoko susilo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai