KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng terkait korupsi proyek Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kali ini, Choel mengaku diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yakni, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora, Deddy Kusdinar. Dia mengaku membawa beberapa dokumen yang akan disampaikan kepada KPK hari ini.
"Hari ini saya dipanggil untuk kedua kalinya untuk kakak saya, Andi Alfian Malarangeng dan Deddy Kusdinar. ini panggilan kedua untuk bersaksi, sebelumnya dua minggu lalu. (Bawa dokumen apa?) Ada beberapa dokumen yang akan saya sampaikan. (Terkait apa?) Terkait Hambalang. (Soal transfer?) Nanti saya sampaikan setelah selesai." ucap Andi Zulkarnain Mallarangeng di Gedung KPK.
Sebelumnya, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Januari lalu. Choel dituding menerima aliran dana dari perusahaan milik terpidana Muhamad Nazaruddin, Permai Grup sebesar Rp20 miliar lebih. Namun hal itu disangkalnya. Choel mengaku pernah menerima uang sebesar Rp2 miliar dari direktur utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.
KPK Kembali Periksa Choel Mallarangeng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng terkait korupsi proyek Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Selasa, 12 Feb 2013 12:24 WIB


korupsi, hambalang, choel mallarangeng
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai