KBR68H, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Juard Effendi hari ini kembali akan diperiksa oleh KPK. Juard adalah Direktur PT Indoguna Utama yang ditangkap KPK setelah memberikan suap Rp 1 miliar kepada Ahmad Fatanah, sekretaris pribadi bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap impor daging yang ada di Kementan.
“Pada penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengurusan kuota impor daging pada Kementan, hari ini penyidik KPK akan memeriksa satu orang tersangka, yaitu JE. Yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka, sebagai tersangka,” kata Priharsa di kantor KPK.
KPK menetapkan Juard Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota daging impor di Kementerian Pertanian. Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi ditangkap KPK karena diduga telah memberikan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Lutfhi Hasan Ishaaq, melalui staf pribadinya Ahmad Fatanah. Suap tersebut diduga terkait dengan pengaturan kuota daging impor di Kementerian Pertanian Dalam kasus ini empat tersangka telah ditetapkan oleh KPK, termasuk di antaranya bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
KPK Kembai Periksa Direktur PT Indoguna Utama
Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Juard Effendi hari ini kembali akan diperiksa oleh KPK

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 13:47 WIB


korupsi, impor sapi, Indoguna Utama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai