KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap pejabat Kementerian Pertanian yang memberikan izin dan jatah impor daging sapi kepada perusahaan. Pasalnya, persoalan tersebut belum diatur secara jelas dalam aturan dan undang undang.
Peneliti LSM Anti Korupsi ICW Abdullah Dahlan mengatakan, peran pejabat ini dapat menguak relasi kepentingan sejumlah pihak di dalam korupsi impor daging sapi.
"Titik tekannya adalah bahwa diskresi soal memberikan izin maupun ruang untuk mendapatkan jatah impor tersebut ada di Kementerian Pertanian. Saya kira melihat ruang diskresi tadi dan ruang kebijakan ada di kementerian terkait kita mencoba untuk mengkaitkan relasi kepentingan yang terbangun di situ terkait dengan suap yang melibatkan mantan pimpinan PKS ini,” kata Abdullah.
KPK segera memeriksa Menteri Pertanian Suswono dalam dugaan suap impor daging sapi. kasus korupsi ini terungkap kali pertama saat KPK menangkap tangan sejumlah pengusaha importir daging sapi, PT Indoguna Utama yang akan menyerahkan duit Rp 1 miliar ke Ahmad Fathanah. Dari tangannya, duit itu akan diberikan ke bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hassa Ishaq. Duit itu dilansir KPK sebagai suap memuluskan PT Indoguna Utama mendapatkan jatah impor daging sapi.
KPK Harus Ungkap Pejabat Kementan Terkait Kasus Impor Daging Sapi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengungkap pejabat Kementerian Pertanian yang memberikan izin dan jatah impor daging sapi kepada perusahaan. Pasalnya, persoalan tersebut belum diatur secara jelas dalam aturan dan undang undang.

NASIONAL
Rabu, 06 Feb 2013 10:27 WIB

korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai