KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah rumah tersangka suap kuota impor daging sapi, Arby Arya Effendy. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pengeledahan di rumah bos PT. Indoguna di Duren Sawit Jakarta Timur, untuk melengkapi bukti dalam pengusutan kasus tersebut. Arya Abdi Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap Rp 1 milliar sebagai uang muka dari total Rp 40 milliar yang diberikan dalam kasus suap daging impor sapi yang menyeret bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kuota impor daging sapi, pengeledahan dilakukan di rumah AAE dikawasan DUren Sawit. Pengeledahan dilaukan siang tadi, saya belum tahu apakah sudah selesai atau bellum," kata Johan di gedung KPK.
Dalam kasus suap kuota impor daging sapi ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaq bersama tiga orang lainnya berinisial AAE (Arya Arby Effendi) dari PT Indoguna Utama, AF (Ahmad Fathanah), dan JE (Juard Effendi). Arya Arby Effendy dan Juard Effendy tertangkap tangan KPK di Hotel Le Meridien dengan bukti uang sebesar Rp 1 miliar.
KPK Geledah Rumah Bos PT Indoguna Utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah rumah tersangka suap kuota impor daging sapi, Arby Arya Effendy.

NASIONAL
Selasa, 19 Feb 2013 19:04 WIB


impor daging sapi, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai