Bagikan:

KPK Diminta Tidak Tahan Presiden PKS

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, meminta KPK tidak menahan kliennya.

NASIONAL

Jumat, 01 Feb 2013 09:08 WIB

KPK Diminta Tidak Tahan Presiden PKS

pks, lutfi hasan, daging sapi

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, meminta KPK tidak menahan kliennya. Kuasa hukum Muhammad Assegaf mengatakan, kleinnya bakal kooperatif dalam penyidikan kasus ini.

"Penangkapan. Tapi, pengalaman kan selalu kalau penangkapan biasanya diikuti dengan penahanan. Nah kita belum tahu pak Luthfi apakah ditahan atau tidak? Tapi, kita sounding kepada penyidik tadi agar tidak dilakukan penahanan, karena kami akan bersifat kooperatif sekali. Tapi, belum dapat tanggapan, “ ujar Assegaf usai menemui Luthfi Hasan di kantor KPK."kata Assegaf.

Sebelumnya, Lutfhi Hasan Ishaq telah ditahan di penjara Guntur pasca ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus impor daging sapi bersama 4 orang lainnya. Saat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 1 miliar yang diduga sebagai suap terhadap Luthfi Hasan yang diberikan oleh direkturPT Indoguna Utama.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending