KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, meminta KPK tidak menahan kliennya. Kuasa hukum Muhammad Assegaf mengatakan, kleinnya bakal kooperatif dalam penyidikan kasus ini.
"Penangkapan. Tapi, pengalaman kan selalu kalau penangkapan biasanya diikuti dengan penahanan. Nah kita belum tahu pak Luthfi apakah ditahan atau tidak? Tapi, kita sounding kepada penyidik tadi agar tidak dilakukan penahanan, karena kami akan bersifat kooperatif sekali. Tapi, belum dapat tanggapan, “ ujar Assegaf usai menemui Luthfi Hasan di kantor KPK."kata Assegaf.
Sebelumnya, Lutfhi Hasan Ishaq telah ditahan di penjara Guntur pasca ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus impor daging sapi bersama 4 orang lainnya. Saat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 1 miliar yang diduga sebagai suap terhadap Luthfi Hasan yang diberikan oleh direkturPT Indoguna Utama.
KPK Diminta Tidak Tahan Presiden PKS
KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq, meminta KPK tidak menahan kliennya.

NASIONAL
Jumat, 01 Feb 2013 09:08 WIB


pks, lutfi hasan, daging sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai