KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengevaluasi internalnya menyusul dugaan pembocoran surat pencegahan Ridwan Hakim ke luar negeri. Sebelumnya anak dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin , itu pergi ke Turki sehari sebelum dicekal KPK. Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim mengatakan, kejadian ini pernah terjadi dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Dia minta KPK menemukan oknum yang membocorkan.
"Karena itu kan dikirimkan ya, surat dari KPK ke bagian Imigrasi.Yang kedua boleh jadi kalau bukan imigrasi kan petugas di KPK yang membocorkan. Tidak fair juga kalau kita hanya menuding imigrasi, karena yang membuat itu adalah KPK. Sprindik aja bocor apalagi surat cekal," kata Hifdzil.
Sebelumnya KPK batal memeriksa saksi kasus suap impor daging di Kementan atas nama Ridwan Hakim. Ia pergi ke Turki sehari sebelum dirinya dicekal KPK 8 Februari lalu. Ridwan pergi menuju Turki dengan menggunakan pesawat Turkish Air dengan nomor penerbangan TK67. KPK akan kembali memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Diantaranya bekas Presiden PKS Lutfie Hasan.
KPK Didesak Selidiki Dugaan Bocornya Surat Cekal Ridwan Hakim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengevaluasi internalnya menyusul dugaan pembocoran surat pencegahan Ridwan Hakim ke luar negeri.

NASIONAL
Sabtu, 16 Feb 2013 18:54 WIB


KPK, Korupsi Impor Sapi, PKS, Pukat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai