Bagikan:

KPK Bentuk Komite Etik Selidiki Bocornya Sprindik Anas

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk komite etik untuk menyelidiki pembocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) korupsi Hambalang yang beredar luas.

NASIONAL

Kamis, 21 Feb 2013 20:58 WIB

KPK Bentuk Komite Etik Selidiki Bocornya Sprindik Anas

anas urbaningrum, korupsi, hambalang

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk komite etik untuk menyelidiki pembocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) korupsi Hambalang yang beredar luas. Komite etik ini nantinya berasal dari internal dan eksternal KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, komite etik menyelidiki asal muasal kebocoran sprindik mulai dari tingkat pegawai sampai jajaran pemimpin KPK. Namun, KPK belum bisa memastikan kapan komite itu dibentuk.

“Segera dilakukan pembentukan komite etik. Jadi pimpinan KPK tadi memutuskan untuk menindaklanjuti hasil investigasi dari tim pengawas internal, dengan akan membentuk, jadi belum dibentuk ya, baru rencana akan membentuk komite etik,” kata Johan Budi di KPK.

Sebelumnya, sprindik penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi proyek olahraga di Hambalang, Jawa Barat, beredar luas di masyarakat. Bocornya sprindik ini menimbulkan kecaman dari pelbagai pihak. Untuk menyelidiki kebocoran tersebut KPK memutuskan untuk membentuk komite etik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending