Bagikan:

KPK Belum Temukan Cukup Bukti untuk Tetapkan Status Boediono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dana talangan Bank Century.

NASIONAL

Rabu, 27 Feb 2013 15:05 WIB

KPK Belum Temukan Cukup Bukti untuk Tetapkan Status Boediono

korupsi, century, boediono

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dana talangan Bank Century. Pasalnya, saat ini KPK masih mengembangkan penyidikan kasus itu melalui keterangan yang disampaikan Budi Mulya, tersangka kasus ini. Ketua KPK, Abraham Samad berjanji akan menetapkan tersangka baru, apabila KPK memperoleh dua alat bukti yang cukup dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kita perlu bukti yang akurat untuk menetapkan dewan gubernur yang lain atau Gubernur Bank Indonesia yang lain berdasarkan alat bukti yang kita temui. Jadi, kalaupun kita sudah memeriksa Budi Mulya sebagai tersangka, maka disitulah bisa dipastikan keterlibatan dewan gubernur lain bahkan Gubernur Bank Indonesia sendiri," jelas Ketua KPK Abraham Samad saat rapat dengan Timwas Century di DPR.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka kasus Century. Dia diduga menyalahgunakan wewenang saat memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke bank gagal, Century pada 2008 silam.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending