KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Athiyyah merupakan Komisaris PT Dutasari Citralaras salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK masih fokus menggali keterangan saksi lain terkait Hambalang.
"Ibu Laila pernah diperiksa waktu penyelidikan. Saya belum tahu apakah akan diperiksa lagi atau tidak. Sementara belum ada agenda atau rencana pemeriksaan," kata Johan kepada KBR68H.
Bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebutkan, PT Dutasari Citralaras sebagai perusahaan yang berperan menampung aliran dana proyek Hambalang. Dari keterangan Nazaruddin, dana itu kemudian dialirkan kepada Andi Malarangeng, Anas Urbaningurm dan DPR.
Dalam perusahaan itu, Athiyya Laila menjabat sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras hingga 2008. KPK beberapa kali memeriksa istri Anas Urbaningrum tersebut untuk mengetahui informasi yang diketahui Athiyya Laila dalam kasus korupsi Hambalang.