KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membantah tudingan Partai Keadilan Sejahtera yang menyatakan KPK tebang pilih dalam memperlakukan tersangka korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, tudingan PKS itu tidak relevan jika dibandingkan dengan kasus yang menjerat bekas menpora Andi Malarangeng. Pasalnya, kata Johan, penahanan Luthfi Hasan Ishaq merupakan kelanjutan dari penangkapan tersangka lainnya.
"Yang pertama kalau membandingkan kasus aple to aple itu jangan dengan kasusnya Andi Malarangeng dong. Dengan kasus yang prosesnya dimulai dengan tangkap tangan. Jadi semua yang bermula dari tangkap tangan contohnya Al Amin waktu itu, kemudian Buya Royan Anggota DPR juga dulu begitu ada proses tangkap tangan besoknya diperiksa langsung ditahan. Semua kan ditahan. Kalau Andi, kan kasusnya bukan kasus itu, pengembangan dari kasus. Ya intinya kalau mau membandingkan adalah semua yang bermula dari tertangkapnya seseorang," jelas Johan Budi ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.
Pasca penahanan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, KPK dituding tebang pilih memperlakukan tersangka. Pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf menyayangkan penangkapan kliennya dalam kasus impor daging. Sementara ada tersangka lain dalam kasus korupsi yang hingga kini belum juga ditahan.
KPK Bantah Tudingan PKS
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membantah tudingan Partai Keadilan Sejahtera yang menyatakan KPK tebang pilih dalam memperlakukan tersangka korupsi.

NASIONAL
Selasa, 05 Feb 2013 07:46 WIB


kpk, pks, impor daging sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai