KBR68H, Jakarta - Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menjadwalkan pemanggilan saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, para saksi itu akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas Anas Urbaningrum. Namun Johan belum mengetahui daftar saksi yang akan dipanggil oleh KPK.
"Pekan ini rencanya saksi-saksi. (Tapi) aku belum tahu informasinya," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelum terpilih sebagai ketua umum partai melalui Kongres Mei 2010, Anas merupakan anggota DPR yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. KPK juga sudah menetapkan dua tersangka kasus Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dan bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Kedua tersangka ini diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak-pihak lain. Akibat semua ini, negara rugi miliaran rupiah.
KPK Akan Panggil Saksi Kasus Anas Pekan Ini
Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menjadwalkan pemanggilan saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.

NASIONAL
Senin, 25 Feb 2013 22:55 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai