KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri karena diduga terkait dengan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dan Denny P. Adiningrat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pencegahan itu akan berlaku hingga Agustus mendatang.
“Mengenai pencegahan, sejak tanggal 5 Februari berlaku enam bulan KPK telah mencegah dan mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi atas nama Soraya Kusuma Effendi, perempuan, yang bersangkutan adalah Komisari PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, perempuan yang bersangkutan adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama, dan Denny P Adiningrat,” kata Johan di kantor KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Achmad Fatanah, Juard Effendi dan Direktur PT Indoguna Utama, Arya Effendi. Sebagai barang bukti, KPK menyita uang suap sebesar Rp 1 miliar.
KPK Ajukan Lagi Cekal Tiga Orang Terkait Korupsi Daging Sapi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri karena diduga terkait dengan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Direktur PT Indoguna Utama, Mar

NASIONAL
Jumat, 08 Feb 2013 18:37 WIB


Korupsi Daging Sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai