KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia, KPI menilai pemberitaan tentang keterlibatan seorang wanita dalam penangkapan tersangka suap impor daging di sejumlah stasiun televisi berlebihan.
Anggota KPI Ezki Suyanto mengatakan, saat ini mereka masih meneliti jenis pelanggaran yang dilakukan sejumlah televisi tersebut. Bila terbukti, KPI bakal menjatuhkan sanksi.
"Yang sudah pasti KPK menyatakan dia tidak bersalah, harusnya dia diberikan waktu dan tempat khusus untuk keluar dari sana. Dia lebih rentan ketimbang yang tertangkap. Menegur itu sanksi saya harus duduk bersama, kalau ditemukan pelanggaran bisa saja. Kita akan memberikan peringatan kepada media televisi agar lebih proporsional, soal rumahnyalah disorot,” kata Ezki.
Sejumlah stasiun televisi dalam pemberitaannya terus menyoroti seorang wanita yang ditangkap KPK terkait dugaan suap daging impor. KPK telah melepaskan perempuan muda itu karena dianggap tidak berkaitan dengan kasus suap. Namun selama berhari-hari, media selalu memberitakan sosok perempuan yang diketahui merupakan mahasiswa universitas swasta di Jakarta. Bahkan rumah pribadi perempuan itu terus dipadati sejumlah wartawan
KPI: Media Televisi Harus Lebih Proporsional
Komisi Penyiaran Indonesia, KPI menilai pemberitaan tentang keterlibatan seorang wanita dalam penangkapan tersangka suap impor daging di sejumlah stasiun televisi berlebihan.

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 08:41 WIB


KPI, berita, televisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai