KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.
Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Elda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Lutfhi Hasan Ishaaq. Kata dia, pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia dilakukan guna mendalami kasus yang menjerat tiga tersangka lainnya Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi serta orang dekat Lutfhi, Ahmad Fathanah.
"Terkait pelanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan kuota impor daging di Kementan. Pada hari ini, KPK memanggil Elda sebagai saksi untuk tersangka LHI. Hari ini juga LHI kita panggil sebagai saksi untuk AAE yang pada hari ini juga kita panggil sebagai tersangka.Kemudian untuk dua tersangka lainnya, yaitu AF dan Je juga kita panggil sebagai saksi untuk LHI," kata Priharsa di KPK
KPK telah mengajukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Elda Devianne Adiningrat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Langkah itu dilakukan karena Elda diyakini mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Ia dicekal selama enam bulan sejak 30 Januari lalu.
Korupsi Sapi, KPK Periksa Pengusaha Elda Devianne
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 12:12 WIB


Korupsi Sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai