KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia pun mengaku belum bisa menyimpulkan keterlibatan politisi Partai Golkar itu dalam korupsi yang menyeret Zulkarnaen Djabar.
"(Pemeriksaan Priyo bagaimana?) masih di dalami. Dari hasil pendalaman nanti disimpulkan. Masih didalami keterangan itu. Masih didalami dan InsyaAllah semua orang yang disebut-sebut akan diminta klarifikasinya. (Peran Pak Priyo sudah terlihat?) Karena orang yang disebut itu kan belum tentu terlibat," jelas Ketua KPK Abraham Samad di DPR
Nama Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso muncul dalam surat dakwaan Zulkarnaen Djabar. Dalam dakwaan itu. Priyo disebut menerima komisi atau fee dari pengurusan anggaran proyek pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. Upeti itu sebesar sebesar 3,5 persen dari nilai proyek yang mencapai Rp22 miliar.
Korupsi Al-Quran, KPK Dalami Keterlibatan Priyo Budi Santoso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

NASIONAL
Rabu, 06 Feb 2013 13:29 WIB


korupsi, al quran, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai