KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Tulung Agung, Jawa Timur, Agus Wahyudi. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, Agus diduga terlibat korupsi dana stimulus tahun 2009. Menurut Boy, pihaknya telah menetapkan Agus sebagai tersangka sejak Maret tahun lalu. Tindakannya diduga merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
“Jadi saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri. Yang bersangkutan diduga terkait penyalahgunaan uang negara tahun 2009. Jadi dana stimulus di Dinas PU diduga ada penyalaghunaan uang negara. Dan diduga negara dirugikan 3,6 miliar yang saya sampaikan," kata Boy Rafli Amar saat konferensi pers di Humas Polri, Senin(12/2/2013).
Boy menambahkan, hingga saat ini polisi belum menyita harta tersangka. Polri juga masih mengintai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Korupsi, Polri Tahan Kadis PU Tulungagung
Kepolisian Indonesia menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Tulung Agung, Jawa Timur, Agus Wahyudi.

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 09:29 WIB


korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai