KBR68H, Jakarta - Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai menilai perlu ada perombakan tata tertib mengenai masa jabatan ketua lantaran amburadulnya sistem internal. Ia menuding Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah tidak tegas dalam membenahi manajemen di dalam tubuh lembaga itu sehingga berimbas pada mandeknya penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Pigai mengklaim, dengan adanya perubahan tata tertib ini maka tatanan birokrasi bisa dibenahi.
"Hal itu juga menyebabkan pelayanan terhadap adminsitrasi surat untuk kasus, berkasnya tunggakan periode tahun lalu hampir 2500, saat itu kebanyakan jalan. Akibatnya saat itu mengatur tidak menghormati atasan sebagai atasan." kata Pigai kepada KBR68H.
Konflik di internal Komnas HAM memperebutkan jabatan ketua makin memanas. Malam tadi, sebagian besar anggotanya setuju merombak tata tertib tentang masa jabatan ketua Komnas HAM. Masa jabatan Ketua Komnas HAM yang sebelumnya 2,5 tahun dipersingkat menjadi satu tahun. Kalangan aktivis HAM menilai konflik internal di Komnas HAM akan melemahkan kinerja lembaga menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Konflik Internal Komnas Ham Kian Memanas
Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai menilai perlu ada perombakan tata tertib mengenai masa jabatan ketua lantaran amburadulnya sistem internal. Ia menuding Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah tidak tegas dalam membenahi manajemen di dalam tubuh lembaga itu

NASIONAL
Kamis, 07 Feb 2013 10:24 WIB

komnas ham, internal, ketua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai