KBR68H, Jakarta - Komnas Perempuan meminta media massa berhenti memberitakan perempuan berinisial "M" yang ikut tertangkap tangan KPK saat menyelidiki kasus suap impor daging sapi.
Kasus itu menyeret petinggi Partai Keadilan Sejahtera PKS Luthfi Hasan Ishaq.
Anggota Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, media terkesan mengeksploitasi pemberitaan atas mahasiwa tersebut tanpa menyamarkan identitas maupun wajah korban, khususnya media televisi.
Menurutnya, pemberitaan yang selama ini bereda telah melanggar etika jurnalistik.
"Di media kan ada etika jurnalistik, tidak masalah apakah dia mahasiswa atau ibu rumah tangga, atau penjual sayur. Tapi ada etikanya ketika seseorang perlu dijaga asas praduga tidak bersalahnya. Kami sangat khawatir dengan proses pemberitaan yang ada saat ini, karena dia jadi bulan-bulanan media, terutama media televisi. Secara singkat dia sudah dihakimi oleh media ke hadapan publik," jelas Andy kepada KBR68H.
Anggota Komnas Perempuan Andy Yentriyani menambahkan KPK perlu mengusut ulang bila memang perempuan tersebut menjadi gratifikasi seks pejabat yang terlibat suap.
Perempuan berusia 19 tahun yang disebut-sebut mahasiswi peguruan tinggi swasta Jakarta ikut tertangkap KPK bersama AF, orang dekat petinggi PKS Luthfi Hasan Ishaaq di sebuah hotel di Jakarta. Penangkapan ini berkaitan dengan pengusutan korupsi pengadaan impor sapi.