KBR68H, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional HAM membantah ketuanya, Otto Nur Abdullah mengundurkan diri terkait penetapan tata tertib masa jabatan. Komisioner Komnas HAM, Diyanto Bachriadi mengatakan, Otto masih menjabat sebagai Ketua Komnas HAM hingga Maret mendatang. Hal ini berdasarkan kesepakatan paripurna komisioner kemarin malam.
“Jadi demisioner pun tidak terpenuhi, dengan sendirinya, pengertiannya. Karena ayat itu nyambung, ayat itu mengatakan pemimpin lama demisioner dan kemudian secara musyawarah mufakat dimandatkan. Itu kan satu paket. Jadi transisinya adalah pemimpin yang lama Komnas HAM masih memimpin hingga pemilihan yang baru dengan tata tertib yang baru," ujar Diyanto saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah dikabarkan tidak lagi menjabat setelah rapat paripurna menetapkan perubahan masa kerja pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Dalam rapat yang dilaksanakan kemarin, dari 13 komisioner, 4 orang menolak perubahan masa kerja Ketua Komnas HAM. Diantaranya Otto, Wakil Ketua Sandra Moniaga, M Nurkhoiron dan Roichatul Aswidah.
Komnas HAM Bantah Ketuanya Mundur
Komisioner Komisi Nasional HAM membantah Ketuanya, Otto Nur Abdullah mengundurkan diri terkait penetapan tata tertib masa jabatan.

NASIONAL
Jumat, 08 Feb 2013 22:09 WIB

Komnas HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai