KBR68H, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis upaya menguak pembocoran Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum bisa rampung dalam sebulan.
Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan berjanji memanggil semua pihak yang diduga terlibat pembocoran dokumen rahasia ini. Proses pemeriksaan saksi akan dilakukan mulai pekan depan.
"Nama-namanya nanti diumumkan sesudah suratnya keluar. Siapa saja, di dalam istitusi KPK maupun, diluar insriusi KPK yang terlibat didalam proses pembocoran sprindik itu akan diperiksa. Siapa saja, dari mulai pimpinan, staf, termasuk lingkungan luar. Luar KPK yang ada komunikasi dengan bocornya sprindik itu."
Ketua Komite Etik KPK Anis Baswedan mengklaim tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan unsur pidana. Sebelumnya KPK membentuk Komite Etik karena dokumen terkait Anas Urbaningrum bocor ke media. Komite Etik ini terdiri dari cendekiawan Anies Baswedan dan bekas Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Komite ini juga diisi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penasehat KPK Abdullah Hehamahua, serta Abdul Mukti Fajar.
Komite Etik KPK Panggil Saksi Sprindik Pekan Depan
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis upaya menguak pembocoran Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum bisa rampung dalam sebulan.

NASIONAL
Rabu, 27 Feb 2013 21:04 WIB


Komite Etik KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai