Bagikan:

Komite Etik KPK Mulai Cari Pembocor Sprindik Anas

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai membahas bocornya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau Sprindik untuk tersangka Anas Urbaningrum.

NASIONAL

Rabu, 27 Feb 2013 12:39 WIB

Komite Etik KPK Mulai Cari Pembocor Sprindik Anas

anas urbaningrum, KPK

KBR68H, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai membahas bocornya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau Sprindik untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Anggota Komite Etik KPK Anis Baswedan mengatakan dalam rapat pertama komite akan menkonstruksikan masalahnya terlebih dahulu. Selanjutnya Komite akan mendata nama-nama yang bisa dipanggil untuk diminta keterangan. Anis Baswedan mengatakan kemungkinan nanti sore sudah ada nama-nama yang dimaksud.

"Yang diduga membocorkan? Kalu sekarang belum sampai sana. Justru pagi ini adalah konstruksi dari masalahnya itu harus didiskusikan dahulu, nanti dari sana baru kita lihat lagi. Pertemuannya adalah pertemuan Komite Etik, jadi tentu Pak Bambang ada karena pak Bambang salah satu anggta Komite Etik. Mungkin sore nanti kita tahu jadwalnya seperti apa, Yang jelas hari ini kita baru bertemu pertama kali,” kata Anis.

KPK membentuk Komite Etik untuk menelusuri kebocoran Sprindik atas nama tersangka Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu. Komite Etik tersebut terdiri dari satu pemimpin KPK yaitu Bambang Widjojanto serta tiga dari luar KPK yaitu Abdullah Hehamahua, akademisi Anis Baswedan, bekas hakim Konstitusi Abdul Mukti Fajar dan bekas Ketua KPK Tumpak Hatorangan.

Bocornya Sprindik tersebut membuat KPK menjadi target serangan berbagai pihak yang menilai terjadi kelalaian dan kecerobohan di dalam lembaga yang dipimpin Abraham Samad. Pengacara Anas Urbaningrum juga berencana menggugat KPK karena bocornya Sprindik tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending