KBR68H, Jakarta – Komisi Pertanian DPR berjanji bakal mengupayakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bisa disahkan tahun ini.
Anggota Komisi Pertanian DPR, Viva Yoga Mauladi mengatakan, dalam RUU itu akan diatur lembaga khusus nonperbankan bagi petani semisal berbentuk koperasi untuk bisa memberikan modal dan kredit bagi petani. Sebab menurutnya, jika lembaga itu berbentuk bank, maka akan menyulitkan petani lantaran panjangnya birokrasi pengajuan pinjaman. Sementara petani lebih mementingkan kemudahan.
“Kalau dari sisi Perundangan-undangan terbentur karena persolana UU perbankan dan BI dicari lembaga non perbankan tapi khusus dibuatkan untuk membantau modal dan kredit petani. Di negara lain yang bukan negara lain yang bukan agraris itu bisa, itu pemerintah saat ini punya program tentang koperasi, tapi untuk khusus untuk perlindungan petani rasanya belum fokus,” jelas Anggota Komisi Pertanian DPR, Viva Yoga Mauladi.
Pembentukan lembaga khusus pertanian saat ini masih terjadi perdebatan yang alot antara DPR dan pemerintah. Padahal wacana pembentukan lembaga khusus pertanian tersebut sudah lama digulirkan. Karena alasan petani tidak bankable atau melek bank dan terlalu beresiko, perbankan enggan memberikan kredit kepada petani.
Bank Indonesia mencatat dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp 2,7 triliun tahun 2012, untuk sektor pertanian hanya sebesar Rp 40 triliun, selebihnya untuk sektor perdagangan dan sektor lainnya.
Komisi Pertanian DPR Upayakan RUU Perlindungan Petani Disahkan Tahun Ini
Komisi Pertanian DPR berjanji bakal mengupayakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bisa disahkan tahun ini.

NASIONAL
Senin, 18 Feb 2013 10:32 WIB


RUU Perlindungan Petani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai