Bagikan:

Komisi Pertanian DPR Upayakan RUU Perlindungan Petani Disahkan Tahun Ini

Komisi Pertanian DPR berjanji bakal mengupayakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bisa disahkan tahun ini.

NASIONAL

Senin, 18 Feb 2013 10:32 WIB

Komisi Pertanian DPR Upayakan RUU Perlindungan Petani Disahkan Tahun Ini

RUU Perlindungan Petani

KBR68H, Jakarta – Komisi Pertanian DPR berjanji bakal mengupayakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bisa disahkan tahun ini.

Anggota Komisi Pertanian DPR, Viva Yoga Mauladi mengatakan, dalam RUU itu akan diatur lembaga khusus nonperbankan bagi petani semisal berbentuk koperasi untuk bisa memberikan modal dan kredit bagi petani. Sebab menurutnya, jika lembaga itu berbentuk bank, maka akan menyulitkan petani lantaran panjangnya birokrasi pengajuan pinjaman. Sementara petani lebih mementingkan kemudahan.

“Kalau dari sisi Perundangan-undangan terbentur karena persolana UU perbankan dan BI dicari lembaga non perbankan tapi khusus dibuatkan untuk membantau modal dan kredit petani. Di negara lain yang bukan negara lain yang bukan agraris itu bisa, itu pemerintah saat ini punya program tentang koperasi, tapi untuk khusus untuk perlindungan petani rasanya belum fokus,” jelas Anggota Komisi Pertanian DPR, Viva Yoga Mauladi.

Pembentukan lembaga khusus pertanian saat ini masih terjadi perdebatan yang alot antara DPR dan pemerintah. Padahal wacana pembentukan lembaga khusus pertanian tersebut sudah lama digulirkan. Karena alasan petani tidak bankable atau melek bank dan terlalu beresiko, perbankan enggan memberikan kredit kepada petani.

Bank Indonesia mencatat dari total penyaluran kredit perbankan sebesar Rp 2,7 triliun tahun 2012, untuk sektor pertanian hanya sebesar Rp 40 triliun, selebihnya untuk sektor perdagangan dan sektor lainnya.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending