KBR68H, Jakarta - Sebagian politisi di DPR setuju dengan tuntutan kelompok buruh untuk membentuk Panitia Khusus terkait indikasi kecurangan dalam penerapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Politisi PDI-P yang juga anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR Karolin Margret Natasa mengaku setuju dengan gagasan para buruh karena menganggap Menteri Keuangan beritikad buruk dengan memangkas besaran iuran yang disubsidi bagi warga miskin menjadi Rp 15.000 saja.
"Iuran itu kan usulannya tiga yaitu 15.500, 22.000 dan yang tertinggi 27.000 dan setelah setahun dibahas maka disepakati besarannya Rp 22.000. Pas kemarin saya tanya ke Wamenkes dia bilang belum final, belum ada konsensus tapi di belakang dia Menkeu bikin surat edaran Rp 15.500. Pas Wamenkes ditanya dia mengaku tidak tahu karena tidak ikut rapat. Nah ini kok jadi tunjuk tunjukan," ujar Karolin saat memimpin rapat dengan perwakilan buruh.
Sebelumnya wakil kelompok buruh mendatangi Komisi Ketenagakerjaan DPR. Mereka menuntut DPR membentuk Pansus karena ada indikasi pemerintah hendak menggagalkan pembentukan BPJS dengan menerbitkan Perpres (12 tahun 2012-web) dan PP (nomor 101 tahun 2013-web) soal Penerima Bantuan Iuran. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal juga menuding Kementerian Kesehatan secara diam-diam menyiapkan aturan soal BPJS tersebut.
Komisi IX Pertimbangkan Bentuk Pansus BPJS dan PBI
Sebagian politisi di DPR setuju dengan tuntutan kelompok buruh untuk membentuk Panitia Khusus terkait indikasi kecurangan dalam penerapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

NASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 20:06 WIB

Pansus BPJS dan PBI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai