KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Densus anti-teror 88. Ini menyusul maraknya aduan pelanggaran HAM atas kerja Densus 88 saat menangkap terduga teroris. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Al Muzzammil Yusuf mengatakan, panja untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan operasi Densus 88.
“Pertama ini, dari Komnas HAM yang terkait operasi Densus di Sulawesi, NTB dan beberapa tempat. Kemudian dari laporan masyarakat. Sehingga kita melihat, makanya diperlukan untuk dijadikan masukkan pembanding agar Densus lebih hati-hati bekerja,” kata Yusuf.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Al Muzzammil Yusuf menambahkan, nantinya Panja Pengawasan Densus anti-teror 88 akan melibatkan sejumlah organisasi agama, seperti Majelis Ulama Indonesia.
Kata dia, pemberantasan teroris nantinya tak hanya menindak pelaku, tapi melakukan usaha deradikalisasi. Sebelumnya, Komnas HAM menilai aksi kekerasan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam menangkap terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah memicu rasa solidaritas para teroris. Komnas HAM juga menemukan korban salah tangkap Densus 88.
Komisi Hukum DPR Segera Bentuk Panja Pengawasan Densus 88
Komisi Hukum DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Densus anti-teror 88. Ini menyusul maraknya aduan pelanggaran HAM atas kerja Densus 88 saat menangkap terduga teroris. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Al Muzzammil Yusuf mengatakan, panja un

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 20:47 WIB

densus 88, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai