KBR68H, Jakarta - Komisi bidang Agama DPR dituding menggelembungkan anggaran pengadaan al Quran dan laboratorium pada 2011. Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Agama, Syamsuddin mengaku penambahan anggaran justru diajukan Komisi Agama melalui surat ke Kementerian Agama.
“Jadi yang 2011 itu tambahan anggarannya itu dari yang 125 itu pak Isinya Rp 5 miliar untuk rumah ibadah, 40 untuk buku bahasa arab, 80 untuk sarana dan prasarana pendidikan, itu yang melalui suat komisi 8, bukan dari kemenag, bukan,” kata Syamsuddin saat bersaksi di persidangan kasus korupsi di Kemenag dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar, dan Dendy Prasetya.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi Agama Zulkarnaen Djabar, dan anaknya Dendy Prasetya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan al Quran dan pengadaan laboratorium di madrasah tsanawiyah. Keduanya diduga menerima suap Rp 10 miliar untuk mengatur proyek pengadaan tersebut. Ayah dan anak tersebut hari ini menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi.
Komisi Bidang Agama Dituding Gelembungkan Anggaran Al Quran
KBR68H, Jakarta - Komisi bidang Agama DPR dituding menggelembungkan anggaran pengadaan al Quran dan laboratorium pada 2011.

NASIONAL
Kamis, 21 Feb 2013 22:54 WIB


Korupsi, Al Quran, KPK, Agama, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai