KBR68H, Jakarta – Komisi Kesehatan DPR berencana memanggil manajemen RS Atmajaya Pluit, Ikatan Dokter Indonesia, juga Kementerian Kesehatan terkait komersialisasi pelayanan rumah sakit terhadap pasien bernama Annisa. Annisa adalah mahasiswa yang meloncat dari angkutan umum yang sempat dimintai sejumlah uang muka saat hendak mendapat perawatan medis di RS Atmajaya Pluit. biaya. Anggota Komisi Kesehatan DPR, Poempida Hidayatulloh mengatakan, pemanggilan tersebut untuk membahas buruknya pelayanan rumah sakit itu yang dituding menelantarkan pasien. Menurut Poempida, pihaknya juga akan meminta keterangan dari keluarga korban terkait tudingan tersebut.
“Saya mencium adanya masalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, ini harusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan. Katakanlah orang itu sudah terluka parah dan sekarat masa tidak ditolong langsung, tidak ada nilai kemanusiaan dong rumah sakitnya. Ngapain ada rumah sakit, ngapain kita kasih izin, orang-orang menyelenggaran rumah sakit seperti itu. Sekali lagi kita belum lihat alurnya secara riil,” katanya saat dihubungi.
Poempida berpendapat, RS Atmajaya Pluit bisa dikenai sanksi mulai dari teguran sampai penutupan izin jika terbukti bersalah. DPR juga akan meminta Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa dugaan komersialisasi pelayanan kesehatan di RS Atmajaya.
Komersialisasi Pelayanan Rumah Sakit, DPR Panggil IDI dan RS Atmajaya Pluit
Komisi Kesehatan DPR berencana memanggil manajemen RS Atmajaya Pluit, Ikatan Dokter Indonesia, juga Kementerian Kesehatan terkait komersialisasi pelayanan rumah sakit terhadap pasien bernama Annisa.

NASIONAL
Selasa, 12 Feb 2013 09:12 WIB


Pasien
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai