Bagikan:

Ketua OJK Diperiksa KPK di Kasus Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad terkait kasus penyelamatan Bank Century.

NASIONAL

Kamis, 14 Feb 2013 23:02 WIB

Ketua OJK Diperiksa KPK di Kasus Century

korupsi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad terkait kasus penyelamatan Bank Century. Ketua Otoritas Jasa Keuangan ini diperiksa KPK terkait pengubahan syarat rasio kecukupan modal atau CAR dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Pengubahan rasio kecukupan modal itu, menyebabkan Bank Century berhak mendapatkan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP). Menurut Muliaman, pengubahan PBI dan pemberian FPJP sudah dipertimbangkan secara matang oleh Bank Indonesia. Tapi Muliaman enggan membeberkan alasan Bank Indonesia mengubah peraturannya.

"(Soal apa yang ditanyakan KPK?) Kasus itu baru pak Budi Mulyana. Banyaklah yang ditanyakan. Saya kira itu. (Soal pengubahan peraturan BI soal FPJP itu?) Sudah-sudah. Ia, salah satunya ditanya soal itu. (Maksud pengubahannya seperti apa? Benar untuk mendapatkan FPJP?) Ia, salah satunya ditanya mengenai pengubahan-pengubahan. Ini baru tahap awal. (Memang agar Century bisa dapat dana FPJP?) Perubahan itu saja yang memang baru didiskusikan. (Latar belakangnya apa?) Ya banyak pertimbangnya tentu saja. (Ada intruksi dari Gubernur BI?) Tidak-tidak," ujar Muliaman D. Hadad usai diperiksa KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Muliaman diperiksa sebagai saksi tersangka kasus Century, Budi Mulya. KPK menduga adanya unsur tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Bank Indonesia diduga mengubah persyaratan rasio kecukupan modal atau CAR dalam Peraturan Bank Indonesia. Ini dilakukan agar Bank Century bisa mendapatkan FPJP. Padahal, rasio kecukupan modal Century saat itu telah negatif 130 persen lebih.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending