KBR68H, Jakarta - Kementerian Kehutanan menyebut setidaknya ada jutaan hektar lahan yang disalahgunakan perizinannya.
Juru Bicara Kementerian Kehutanan Sumarto Suharno mengklaim, pihaknya sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga menyalahgunakan izin tersebut. Namun, menurut Suharno, ada lebih dari 26 perusahaan yang masih terus dikaji untuk proses penegakan hukumnya.
"(Kan kalau BPK sudah menyebutkan 26 Perusahaan nakal, kalau data dari Kementerian Kehutanan sendiri bagaimana, pak?) Data yang kami punya itu lebih dari segitu sebenarnya. Angkanya itu bisa mencapai jutaan hektare. Contoh misalnya di Kalimantan Tengah. Ada lebih dari satu juta hektare lahan yang disalahgunakan izinnya. Untuk saat ini data ini sedang kita proses untuk tindak lanjutnya. Nanti perlu diselidiki. Kalau sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, baru kita akan mulai penyelidikan," katanya saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan 26 perusahaan perkebunan dan pertambangan ke Kepolisian Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi. Laporan itu diperoleh pada pemeriksaan BPK tahun 2011 terhadap 26 perusahaan tersebut. Akibat pelanggaran itu potensi kerugian negara diduga Rp 90 miliar lebih.
Kemenhut: Jutaan Hektare Lahan Disalahgunakan Izinnya
Kementerian Kehutanan menyebut setidaknya ada jutaan hektar lahan yang disalahgunakan perizinannya.

NASIONAL
Selasa, 26 Feb 2013 19:17 WIB

Kemenhut:, Lahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai