KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menertertibkan gaji sekretaris daerah yang di atas rata-rata.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penertiban gaji itu dilakukan dengan menghapus pendapatan upah pungut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan gaji antar pejabat daerah.
"Kita sedang merumuskan tentang tunjangan pejabat negara, kalau kita buat pendapatan upah pungut akan dihapus, tetapi akan menjadi turun total penerimaannya, ini yang kita analisis sudah delapan kali rapatnya, mungkin akan jadi ribut juga," kata Gamawan usai rapat di kantor Kemenko ekonomi.
Ada tiga daerah yang gaji sekdanya di atas rata-rata. Daerah tersebut adalah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Persoalan ini disebabkan oleh Peraturan Pemerintah 109 yang mengatur gaji pejabat sesuai dengan kemampuan dan pendapatan daerah. Hal ini mengakibatkan kesenjangan gaji pejabat daerah menjadi tajam. Gaji Sekda DKI Jakarta saat ini Rp 50 juta.
Kemendagri akan Tertibkan Gaji Sekda
Kementerian Dalam Negeri akan menertertibkan gaji sekretaris daerah yang di atas rata-rata. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penertiban gaji itu dilakukan dengan menghapus pendapatan upah pungut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesenj

NASIONAL
Kamis, 07 Feb 2013 18:54 WIB


Kemendagri, Sekda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai