Bagikan:

Kemendagri akan Tertibkan Gaji Sekda

Kementerian Dalam Negeri akan menertertibkan gaji sekretaris daerah yang di atas rata-rata. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penertiban gaji itu dilakukan dengan menghapus pendapatan upah pungut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesenj

NASIONAL

Kamis, 07 Feb 2013 18:54 WIB

Kemendagri akan Tertibkan Gaji Sekda

Kemendagri, Sekda

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menertertibkan gaji sekretaris daerah yang di atas rata-rata.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penertiban gaji itu dilakukan dengan menghapus pendapatan upah pungut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan gaji antar pejabat daerah.

"Kita sedang merumuskan tentang tunjangan pejabat negara, kalau kita buat pendapatan upah pungut akan dihapus, tetapi akan menjadi turun total penerimaannya, ini yang kita analisis sudah delapan kali rapatnya, mungkin akan jadi ribut juga," kata Gamawan usai rapat di kantor Kemenko ekonomi.

Ada tiga daerah yang gaji sekdanya di atas rata-rata. Daerah tersebut adalah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Persoalan ini disebabkan oleh Peraturan Pemerintah 109 yang mengatur gaji pejabat sesuai dengan kemampuan dan pendapatan daerah. Hal ini mengakibatkan kesenjangan gaji pejabat daerah menjadi tajam. Gaji Sekda DKI Jakarta saat ini Rp 50 juta.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending